289 Peserta BPJS Telah Terdata Turun Kelas Layanan

sekitarjambi.com – Sarolangun, Akibat iuran BPJS kesehatan naik 100 persen, terdata telah ada 289 peserta di Kabupaten Sarolangun, melakukan penurunan kelas layanan. Hal ini dilakukan para peserta, karena tidak mampu melakukan pembayaran dengan nilai yang naik drastis.

Mulai tahun 2020, untuk kelas 3 yang sebelumnya berada pada angka Rp 25.500,- kini naik menjadi Rp 42.000′-. Kelas 2 yang sebelumnya berada pada angka Rp 51.000,- kini naik menjadi Rp 110.000,-. Dan untuk kelas 1 yang sebelumnya berada pada angka Rp 80.000,- kini naik menjadi Rp 160.000,- per jiwa untuk setiap bulan.

Bersamaan dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan, masyarakat Kabupaten Sarolangun memilih untuk menurunkan kelas layanan, dengan alasan ketidak mampuan untuk membayar.

Dikatakan oleh Kepala Kantor BPJS Cabang Sarolangun, Permata Sari kepada sekitarjambi.com, dengan nilai iuran BPJS kesehatan yang ditetapkan saat ini, masyarakat lebih memilih pelayanan dengan kelas 3. “Terhitung Desember 2019 lalu, terdata ada 289 peserta BPJS yang melakukan penurunan kelas layanan,” ujarnya.

Dan untuk diketahui angka tersebut tidak terhenti, karena hingga awal Januari 2020 telah banyak masyarakat yang turut menyatakan melakukan penurunan kelas layanan, dengan dominasi peserta mandiri yang memilih layanan kelas 3.(Sr)

Bagikan

448 thoughts on “289 Peserta BPJS Telah Terdata Turun Kelas Layanan

Tinggalkan Balasan