Tak Gunakan Masker, Warga Batanghari Dilarang Belanja ke Pasar

sekitarjambi.com – Batanghari, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui tim gugus tugas Covid-19, tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait persiapan menuju new normal. Sosialisasi dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar tradisional, yang rawan terjadinya kerumunan dan penularan Virus Corona.

Tim gugus tugas telah menetapkan standar protokol kesehatan, terhadap aktivitas jual beli di pasar tradisional. Diantaranya, khusus bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan untuk memasuki area pasar. Selain itu, pedagang juga diwajibkan menggunakan masker, dan tidak boleh melakukan aktivitas jual beli terhadap pengunjung pasar, yang tidak menggunakan masker. “Ini diterapkan kepada seluruh pedagang dan juga pembeli yang datang di pasar,” jelasnya.

Pengelola Pasar Tradisional Kramat Tinggi Muara Bulian, Hambali menuturkan, sejak diberlakukannya sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Kramat tinggi Muara Bulian telah dilakukan, pihak pasar telah menunjuk petugas yang memantau pembeli dan pedagang, untuk menerapkan protokol kesehatan. Pihak pasar juga selalu memberi imbauan bagi pedagang dan pengunjung pasar, melalui pengeras suara. (Prwd)

Bagikan

203 thoughts on “Tak Gunakan Masker, Warga Batanghari Dilarang Belanja ke Pasar

Tinggalkan Balasan