Ini Dia Alasan Panitia Konser Grup Band Kotak Didenda Adat

sekitarjambi.com – Sarolangun_Panitia konser musik Band Kotak yang dilaksanakan pada Kamis (08/8/2019) pukul 18.00 WIB, atau tepatnya malam Jumat hari ini, didenda adat oleh masyarakat setempat.

Konser yang bertajuk pesta musik istimewa bersama grup musik ternama Band Kotak ini, dikarenakan jadwal pelaksanaan konser musik dinilai kontroversial.

Dimana konser musik digelar di Lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun digelar malam Jumat yang identik dengan waktu masyarakat melaksanakan ibadah.


Sardini Ketua RT 14 Kelurahan Sarkam mengatakan, dirinya atas nama masyarakat yang berada di RT 14 menolak rencana penyelenggaraan konser musik tersebut diadakan pada malam Jumat.

Sebab malam jumat merupakan malam sakral, dengan banyaknya kegiatan keagamaan dilaksanakan. “Malam Jumat itu lebih baik digunakan untuk yasinan mengaji dan ibadah keagamaan lainnya,” ujar Sardini. Sardini menceritakan jika pada hari-hari biasa saja, kawasan Lapangan Gunung Kembang kerap dijadikan tempat muda-mudi memadu kasih, yang menjurus kepada hal-hal yang berbau maksiat.

Untuk itu Ia meminta konser Band Kotak untuk dibatalkan. Sebab kegiatan konser biasanya dapat pemicu terjadi perbuatan maksiat, seperti beredarnya narkoba dan perbuatan mesum.

Atas kisruh ini, pemerintah setempat menggelar mediasi antara warga dan penyelenggara konser. Mediasi ini memutuskan pelaksanaan konser telah melanggar adat istiadat karena diadakan malam Jumat.

Dalam mediasi terdapat kesepakatan bahwa kegiatan konser tetap dilaksanakan. Namun penyelenggara dikenakan sanksi adat berupa selemak semanis dengan potong kambing.


“Kami izinkan pelaksanaan konser dengan syarat panitia bertanggungjawab untuk menjaga keamanan. Dan setelah itu panitia harus membayar denda adat yang telah disepakati.” pungkas Sardini. (slmt)

Bagikan

5 thoughts on “Ini Dia Alasan Panitia Konser Grup Band Kotak Didenda Adat

Tinggalkan Balasan