668 TPS di Beberapa Daerah Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

sekitarjambi.com – Hari pemungutan suara PEMILU 2024 sudah berakhir dan hasil perhitungan versi quick count sudah keluar. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyebut ada sekitar 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Penyebabnya karena sejumlah faktor.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam.
Dirincikan Hasyim, pertama, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. Pasalnya, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.
Kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan. Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang dilakukan pemungutan suara susulan.
“Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Kelima yakni Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan karena gangguan keamanan.
“Jadi totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkapnya.
Diketahui, PEMILU 2024 yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (Iz)