Tiga Ponpes Besar Kabupaten Merangin Deklarasikan Dukung Fachrori-Syafril
sekitarjambi.com – Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kedatangan Fachrori Umar dan Rahima Fachrori langsung disambut antusias tiga pimpinan pondok pesantren dari ponpes Diyah Ussholihin, Darul Ishlah, dan Yaid Mustapa, beserta seluruh santri dan masyarakat lainnya.
Bertempat di kediaman tokoh masyarakat yang juga merupakan pimpinan ponpes Diyah Ussholihin, H. Hafis, para pengurus dan juga simpatisan Fachrori Umar telah menanti kedatangan sang petahana sejak pagi hari.
Pada kesempatan ini, Fachrori Umar melakukan dialog ringan untuk menyerap aspirasi agar dapat bersinergi membangun Jambi. Diskusi ini disambut antusias oleh seluruh tamu yang hadir, salah satunya adalah Ahmad yang menanyakan bagaimana nasib pondok-pondok pesantren yang ada di Provinsi Jambi.
“Bagaimana kedepannya ponpes yang ada di Provinsi Jambi ini pak? Apakah akan menjadi prioritas seperti sekolah formal lainnya?” ujarnya.
Fachrori pun langsung menjawab hal tersebut dengan lantang dan tegas.
“Basic saya adalah anak pesantren dan pasti akan saya perjuangkan untuk bidang pendidikan termasuk pesantren, karena ini adalah bekal bagi daerah untuk mendapat BERKAH dari Allah SWT,” jelasnya.
Sementara itu H. Hafis selaku tokoh masyarkat Kecamatan Tabir, siap berjuang dan memenangkan bapak Fachrori Umar dan Syafril Nursal untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021 -2024, khususnya untuk Kecamatan Tabir dan Kecamatan Tabir Ulu.
Lebih lanjut ia pun menyampaikan ucapan terima kasih karena Fachrori beserta rombongan, telah berkenan hadir memenuhi undangan dari tiga ponpes besar yang ada di Kabupaten Merangin ini.
“Saya banyak berterima kasih atas kunjungan bapak Fachrori ke rumah saya, dan kami bangga Bapak Fahrori Umar maju kembali sebagai Gubernur Jambi. Beliau adalah seorang ulama yang memiliki sifat adil, jujur, serta amanah. Sudah saatnya kita bangkit agar Jambi bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan InsyaAllah diridhoi Allah SWT.” pungkasnya. (Ark)