600 Koperasi di Jambi Terancam Dibekukan

sekitarjambi.com – Kota Jambi, 600 izin koperasi yanga ada di Provinsi Jambi, terancam dibekukan. Dari total 2.500 koperasi yang ada, ratusan koperasi yang akan dihapuskan atau dihentikan izinnya, telah dilakukan pengajuan sejak dua tahun lalu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Hamdan menuturkan, jajaran untuk tingkat Kabupaten Kota telah diinstruksikan memantau indikasi koperasi bermasalah. “Sudah diinstruksikan, jadi kita berharap segera dilaksanakan,” ujarnya. ia menambahkan, jika ditemukan adanya permasalahan hingga praktik investasi yang mencurigakan, maka akan diturunkan tim untuk melakukan pengkajian hingga tindakan.

Mengenai hal ini, masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan tawaran yang dilayangkan oleh koperasi tertentu. Kewaspadaan dilakukan guna menghindari praktik koperasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.

Dirangkum oleh sekitarjambi.com, trik menghindari koperasi bodong yakni, perhatikan imbal hasil. Jika pihak koperasi menawarkan investasi dengan imbal hasil yang tinggi, maka masyarakat perlu curiga. Bisa saja penawaran merupakan investasi bodong, sebagai upaya menarik minat calon korban. Selanjutnya masyarakat haru bisa meneliti sisi legalitas. Koperasi yang legal terdaftar, pasti memiliki badan hukum dari Kementerian koperasi dan UKM. Jika badan hukum bukan dari kementerian terkait, maka hal tersebut merupakan indikasi bahwa koperasi tersebut ilegal.(Nia)

Bagikan

224 thoughts on “600 Koperasi di Jambi Terancam Dibekukan

Tinggalkan Balasan