NASIONAL

18 Agustus 2025 Dijadikan Hari Libur Cuti Bersama HUT ke-80 RI

sekitarjambi.com – Belum lama ini sebagian besar masyarakat di Indonesia dibuat antusias setelah mendengar pengumuman dari Pemerintah RI tentang adanya libur tambahan di bulan ini, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2025. Tidak hanya itu, penetapan tambahan hari libur tersebut kemungkinan akan diatur secara resmi melalui surat edaran.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (WAMENSESNEG) RI, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa 18 Agustus 2025 menjadi hari libur cuti bersama karena dalam rangka “hadiah kemerdekaan” tambahan hari libur setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI berlangsung. Selain itu, Pemerintah RI menetapkan hari libur tambahan sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut peringatan Proklamasi Kemerdekaan.

“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar WAMENSESNEG RI, Juri Ardiantoro, dalam keterangan resminya dikutip pada Rabu (6/8/2025).

WAMENSESNEG RI, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa adanya penetapan hari libur 18 Agustus 2025 juga diperkirakan hanya ada di tahun ini.

“Di tanggal 18 Agustus 2025 diliburkan. Tahun lain nanti kita bicarakan,” lanjutnya.

Diketahui bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah RI tentang penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional atau cuti bersama. Meski demikian, terdapat siaran pers resmi yang telah dirilis oleh Pemerintah RI melalui laman resmi yang bisa dijadikan sebagai petunjuk bagi masyarakat.

Mengutip laman resmi Kementerian Sekretariat Negara melalui Siaran Pers: 04/SP/VIII/Humas/2025 diuraikan secara lengkap rangkaian kegiatan dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di tahun ini. Disampaikan bahwa rangkaian peringatan Proklamasi Kemerdekaan berlangsung sejak tanggal 1 Agustus 2025. Kemudian jelang detik-detik Proklamasi Kemerdekaan terdapat banyak rangkaian kegiatan yang akan digelar, mulai dari pengukuhan PASKIBRAKA, penganugerahan Tanda Kehormatan RI, pidato kenegaraan Presiden, ziarah nasional, renungan suci, kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi, hingga upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram