HUKUM KRIMINAL

Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawati Club Malam di Jambi Diamankan

sekitarjambi.com – Seorang mantan karyawati club malam VIP PUB and BAR dilaporkan ke POLSEK Jambi Selatan, atas dugaan penggelapan uang perusahaan. KAPOLSEK Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula dari audit internal yang dilakukan pihak perusahaan pada Februari 2025 lalu.

“Dari hasil audit keuangan internal yang dilakukan kepala accounting, ditemukan kejanggalan dalam laporan sistem keuangan perusahaan,” ujar AKP Helrawati pada Selasa (5/8/2025).

Tersangka ialah Cleopatra, dilaporkan telah menggelapkan uang milik perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp 81.144.326,-. Modusnya, tersangka memanipulasi data keuangan dengan mengubah warna tulisan pada jurnal laporan keuangan menjadi putih agar tidak terlihat saat dicetak.

“Modusnya cukup canggih, dia ubah warna tulisan cash flow jadi putih, jadi saat diprint tidak muncul. Baru ketahuan setelah file asli dicek ulang,” tambah Helrawati.

Peristiwa ini diketahui pertama kali pada Jumat, 7 Februari 2025, sekira pukul 09.00 WIB di kantor VIP PUB & BAR yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta, RT. 02, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu lembar laporan keuangan hasil audit internal perusahaan.

Helrawati juga menjelaskan bahwa uang puluhan juta rupiah hasil pengelapan tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup.

“Gaya hidup, nongkrong makan minum di cafe. Ngambil uang itu sedikit-sedikit tidak langsung puluhan juta,” ungkapnya. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram