1.481 Warga SAD akan Berpartisipasi Dalam PEMILU 2024

sekitarjambi.com – Sebanyak 1.481 warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba di Provinsi Jambi telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PEMILU 2024.
“Jadi warga SAD yang masuk DPT itu ada di 18 kecamatan kemudian di 40 desa/kelurahan di empat kabupaten di Jambi,” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Senin (15/1/2024).
Fahrul Rozi menuturkan bahwa 4 kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Batang Hari, Bungo, Merangin dan Kabupaten Sarolangun.
Ribuan warga SAD tersebut akan menentukan hak pilih mereka baik di Pemilihan umum Presiden (PILPRES) dan (PEMILU Legislatif) PILEG pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Nantinya dalam pemilihan itu ada sebanyak 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam DPT,” ujarnya.
Berdasarkan data KPU Provinsi Jambi, pemilih dari warga SAD tersebut dengan rincian 1.017 pemilih laki-laki dan 824 pemilih perempuan.
Fahrul Rozi mengatakan warga SAD ini masuk dan memiliki hak politiknya setelah mereka memiliki KTP Elektronik yang sudah terdata pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) di empat kabupaten.
Ia juga menyebutkan Kabupaten Sarolangun memiliki jumlah warga SAD terbanyak yang memiliki hak pilih, yakni sebanyak 738 orang. Selanjutnya, Kabupaten Merangin berjumlah 489 pemilih, Kabupaten Batang Hari 317 pemilih, dan Kabupaten Tebo 297 pemilih.
“Kita berharap partisipasi warga SAD pada PEMILU kali ini dapat tercapai 100 persen sehingga warga SAD dan masyarakat lainnya sama memiliki hak suara pada pemilu 2024 nanti,” ujar Fahrul Rozi. (AD)