Abaikan Protokol Kesehatan, Warnet dan Cafe Disegel

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kota Jambi, Jumat (12/06) sore, menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha di Kota Jambi. Razia tersebut melibatkan instansi TNI, POLRI, Satpol PP, dan dinas PTSP Kota Jambi. Petugas menelusuri tempat usaha di kawasan Mayang Kota Baru Kota Jambi.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas masih mendapati beberapa tempat usaha seperti warnet, dan swalayan yang belum menerap protokol kesehatan. Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak ada pembatasan antar pembeli, dan belum memiliki izin operasional usaha di tengah pandemi Virus Corona. Ada empat usaha warnet, serta satu tempat cafe disegel Satpol PP.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Jambi, Fajri mengatakan, razia yang digelar petugas, sesuai edaran Pemerintah Kota Jambi, terkait protokol kesehatan. “Seluruh tempat usaha diperbolehkan beroperasi, asalkan menerapkan protokol kesehatan dan mengantongi izin dari gugus tugas.” jelasnya. (Asr)

Bagikan

52 thoughts on “Abaikan Protokol Kesehatan, Warnet dan Cafe Disegel

Tinggalkan Balasan