Wabup Hilallatil Ngotot Tak Terima Uang Suap

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Hilallatil Badri dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi dan Muhammadiyah. Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dirinya mengaku sama sekali tak menerima uang suap RAPBD tahun anggaran 2017-2018 sepeser pun.

“Saya tidak pernah menerimanya yang mulai, demi Allah demi Rasulullah, saya tak pernah menerimanya sedikitpun,” akunya di persidangan, Selasa (17/12/2019).

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang juga kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun, tetap kukuh tak merasa menerima uang suap tersebut saat JPU mencecar pelbagai macam pertanyaan.

“Saya waktu itu telah mengundurkan diri untuk ikut Pilkada Sarolangun tahun 2017. Pertengahan Desember 2016, SK saya juga sudah keluar. Sejak pertengahan 2016 pun tidak mengikuti pembahasan APBD lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih tetap berjalan lancar. Para saksi yang dihadirkan sebanyak 12 orang terdiri dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, anggota DPRD Provinsi Jambi aktif dan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi.(Fa)

Bagikan

49 thoughts on “Wabup Hilallatil Ngotot Tak Terima Uang Suap

Tinggalkan Balasan