Heboh, Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino

Presiden Indonesia ke-5 Megawati (kedua kiri) didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) berjalan usai nonton bareng film Naga Bonar Reborn di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Dalam film daur ulang (remake) tersebut, Puan Maharani ikut berperan menjadi kameo. ANTARA

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan kepala daerah bertransaksi di kasino luar negeri.

Puan berharap PPATK melaporkan temuan itu kepada penegak hukum. “Yang kami harapkan dari PPATK kalau ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Puan mendorong PPATK melapor kepada penegak hukum agar temuan itu bisa ditindaklanjuti. Dia pun menilai persoalan semacam itu semestinya tak langsung dipublikasikan kepada publik.

“Karena menimbulkan simpang siur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan. Jadi sampaikan ke penegak hukum,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri. PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar.

Dalam paparannya, Badar mengatakan penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Akan tetapi, Badar tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepala daerah yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Selain menempatkan uang di kasino, PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.(***/tempo)

Bagikan

142 thoughts on “Heboh, Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino

Tinggalkan Balasan