Usai Viral Cuitan MENKOPOLHUKAM Terkait Video Viral Siswi SMP, Wali Kota Jambi Langsung Cabut Laporan

sekitarjambi.com – Dari beberapa video yang diunggah pada akun media sosial siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) yang beralamat di Kota Jambi, memprotes aktivitas sebuah perusahaan di Kota Jambi yang telah merusak rumah neneknya.

SFA juga membuat sejumlah video yang mengkritik keras Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan perusahaan tersebut karena diduga melanggar PERDA Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Dalam video yang baru-baru ini diunggah, karena kritiknya merasa tidak digubris, SFA mengunggah video terbaru dengan mengucapkan kalimat “Mendapat klarifikasi surat dari kerjaan Firaun PEMKOT Jambi,”.

Di tengah video yang diunggahnya, juga terucap dari mulutnya kalimat “PEMKOT Jambi isinya iblis semua,”.

Akibat ucapanya tersebut, akhirnya Wali Kota Jambi melalui KABAG Hukum melaporkan SFA ke POLDA Jambi dengan pelaporan perkara UU ITE.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Politik, Hukum dan HAM (MENKOPOLHUKAM), Mahfud MD, langsung menanggapi melalui cuitannya berkata akan mendampingi dan melindungi SFA agar diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak.

Namun usai adanya cuitan MENKOPOLHUKAM tersebut, PEMKOT Jambi langsung mencabut pelaporan tersebut dengan alasan siswi SMP yang mengkritik Wali kota sudah meminta maaf.

“Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut,” ujar Muhamad Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023). (Iz)

Bagikan