Uang Pensiunan PNS Sebesar 1 Miliar Dapat Terwujud di Tahun 2023

sekitarjambi.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan anggaran pensiun PNS semakin besar dan menjadi beban untuk negara. Untuk itu dibutuhkan reformasi di bidang pensiun.

Ia bahkan menargetkan kebijakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat 1 miliar atas usulan KORPRI bisa segera terwujud dan mulai berjalan pada 2023.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa skema pensiun yang diterapkan saat ini masih menggunakan pay as you go. Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT. Taspen ditambah dana dari APBN.

TNI dan POLRI, menurut Sri Mulyani, juga menggunakan skema yang sama. Hanya saja, tidak dikelola oleh Taspen, melainkan PT. ASABRI.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN RB dalam upacara peringatan HUT ke-51 KORPRI, bahwa KORPRI meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. Dengan skema ini, maka PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp 1 miliar.

“Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Jumat (13/1/2023).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, sempat memberikan sinyal perubahan skema tersebut.

“Mungkin eksekusi di tahun 2023 ini secara bertahap. Dengan skema baru fully funded, PNS pensiun bukan mustahil dapat Rp 1 miliar,” ujar Alex.

“Bahwa tidak mungkin diteruskan dengan define benefit seperti sekarang. Jadi, harus dikombinasikan dengan define contribution,” ujarnya. (Iz)

Bagikan