Tidak Puas Sembilan Kali Menikah, Ayah Cabuli Anak Sendiri

sekitarjambi.com – Kuala Tungkal Tanjab Barat, Tidak puas sudah sembilan kali menikah, seorang pria yang merupakan warga Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nekat mencabuli anaknya sendiri. Peristiwa terungkap setelah sang anak sudah tidak tahan dengan perilaku sang ayah.

Aksi bejat sang ayah dengan berulang kali mencabuli anaknya sendiri terungkap, setelah istri pelaku, melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Pelaku berinisial KR, 52 tahun, ditangkap polisi di rumahnya.

Petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan penggerebekan. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk petugas. Guna pengembangan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.

“Pelaku sudah sembilan kali menikah. Namun karena tidak pernah merasa puas, pelaku kemudian nekat mencabuli anaknya sendiri, saat rumah dalam keadaan sepi. Aksi bejat pelaku terungkap, setelah korban yang sudah tidak tahan dengan prilaku sang ayah, dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu korban.” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara, dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002. (Sry)

Bagikan