Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Kembali Hadir Sebagai Saksi Kasus Suap RAPBD

sekitarjambi.com – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang terdakwa kasus suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018, Kusnindar, pada Rabu (4/10/2023).
Dalam kesaksian saat persidangan, Zumi Zola menyebutkan ada delapan anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum menerima uang ketok palu secara penuh.
“Kalau tidak salah laporan dari Kusnindar ada delapan orang yang masih kurang, yang harusnya terima Rp 200 juta, baru terima Rp 100 juta saja,” ungkapnya.
Zumi Zola menuturkan, pada awalnya ada uang ketok palu dari ajudannya yakni Apif Firmansyah ketika pulang dari Jakarta.
“Saya lupa kapan pastinya, yang jelas sebelum pengesahan RAPBD Jambi 2017, saat itu Apif sampaikan pesan bahwa saya diminta untuk ketemu sama Wakil Ketua DPRD yaitu Zoerman Manaf,” ujar Zola.
“Ya karena beliau masih ada hubungan keluarga saya datang menemui beliau, saat bertemu ada bahas permintaan uang, terus terang kaget, ketika pulang saya minta Apif carikan solusi,” ungkapnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rahmat Hidayat, menanyakan bagaimana bisa Kusnindar bisa ikut terlibat dalam perkara ini.
“Saya cuma minta bantu sama Apif, mungkin saya Apif yang minta tolong sama Kusnindar, karena saya baru jadi gubernur dan tidak kenal banyak sama anggota DPRD nya,” ujarnya.
Selain itu, Zumi Zola juga menyebutkan bahwa pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 sempat meminta Plt SEKDA Provinsi Jambi, Erwan Malik, untuk melakukan negosiasi bahwa pihaknya tidak memiliki uang.
“Untuk tahun 2018 saya minta tolong sama Pak SEKDA, saya bilang tolong lobi teman-teman dewan saya tidak punya uang, tapi laporan dari pak SEKDA mereka tetap maksa minta uang, saat itu pak SEKDA bilang ini kita diperas pak,” ungkapnya. (AD)