Keluarga Jemput Paksa Jenazah “IL” Dari Rumah Sakit
Sekitarjambi.com – Kota Jambi, jenazah anak usia 6 tahun berinisial IL, yang berasal dari rt 13 Kelurahan Rawasari,Kota Jambi dijemput paksa oleh pihak keluarga. Jenazah dijemput paksa dari kamar mayat RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi selasa siang (1/09).
Pihak keluarga beralasan keberatan, jika jenazah akan dimakamkan dengan protap covid-19. Abdul Sidik salah seorang keluarga pasien mengungkapkan bahwa jenazah sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit hidrosefalus atau tumor di bagian kepala, dan penyakit yang diderita bukanlah virus corona. “pihak keluarga sudah menunggu sejak Senin malam sampai dengan Selasa sekira 10.00 pagi. Tapi belum ada informasi yang pasti dari pihak RSUD,” Jelasnya.
Sementara itu dari pihak RSUD Raden Mattaher melalui wakil Direktur Pelayanan dr. Dewi Lestari mengatakan pihaknya sudah menemui pihak keluarga. Serta menyampaikan memang bahwa hasil rapit test jenazah itu menunjukkan reaktif. Kemudian terkait dengan protes pihak keluarga lambannya hasil pemeriksaan SWAB. ”memang pasien meninggal sudah tadi malam namun untuk pengambilan spesimen SWAB baru Selasa pagi,” jelasnya.
Sementara itu gugus tugas covid 19 melalui juru bicara Johansyah menyampaikan agar masyarakat mempedomani protokol kesehatan. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji SWAB yg bersangkutan. “Upaya ini kita lakukan agar penularan virus corona pada keluarga, tim medis dan tetangga korban.” Pungkasnya.
Sementara per Selasa (1/09) tidak terjadi perubahan data pasien virus corona Jambi. Dari 302 kasus virus corona, pasien meninggal 5 orang, pasien sembuh 156 dan pasien dirawat 141 orang. (Sj)