Terbukti Miliki Ratusan Rekening, PPATK Resmi Blokir Rekening Pimpinan PONPES Al Zaytun

sekitarjambi.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (PONPES) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sebelumnya, ratusan rekening milik Panji Gumilang dengan kepemilikan yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda tersebut, dibeberkan secara langsung oleh Menteri Politik, Hukum dan HAM (MENKOPOLHUKAM), Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga mengungkapkan, ada 33 rekening atas nama PONPES Al Zaytun. Sehingga jiga digabungkan dengan rekening Panji Gumilang, keseluruhan berjumlah 289 rekening.
PPATK sendiri mulai menelusuri dan menganalisis rekening tersebut dengan tujuan agar mengetahui transaksi rekening dengan kecurigaan apakah ada permainan hingga pencucian uang.
“Iya (diblokir),” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip Kamis (6/7/2023).
Ivan mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka proses analisis yang dilakukan PPATK. Namun, Ivan tidak membeberkan hasil analisis PPATK saat ini, karena masih berproses dan terus berkembang.
Meski demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan pihaknya.
“Masih kami proses semua ya. Berkembang terus,” sebutnya.
Ivan juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut.
Ia hanya mengatakan jika rekening tersebut jumlahnya besar.
“Massive dan besar sekali,” ujarnya. (Iz)