Tembus 916 Kasus Covid-19, Kota Jambi Masuk Zona Merah

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Dengan peningkatan yang terus signifikan, kini kasus terkonfirmasi positif Virus Corona di Provinsi Jambi, menyentuh angka 916 kasus. Kota Jambi dinyatakan masuk dalam zona merah, yakni wilayah dengan risiko tinggi Virus Corona. Selain itu, zona orange di Provinsi Jambi mengalami penambahan, yang saat ini Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Merangin, dan Kerinci masuk dalam wilayah yang memiliki risiko sedang terhadap paparan Virus Corona.
Provinsi Jambi kini sudah memiliki kasus terkonfirmasi positif Virus Corona dengan angka di atas 900, tepatnya 916 kasus. Dengan penambahan kasus terkonfirmasi positif Virus Corona dan pasien sembuh, per Kamis 15 Oktober, Provinsi Jambi memiliki 916 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona, dengan angka 18 kematian dan 321 kesembuhan. Artinya masih ada 577 pasien yang kini tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Virus Corona.
Dirilis dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, berdasarkan periode data 5 – 11 Oktober 2020, perubahan zona di wilayah Provinsi Jambi, tergolong serius. Kota Jambi dinyatakan masuk dalam zona merah, yakni wilayah dengan risiko tinggi Virus Corona. Selain itu, zona orange di Provinsi Jambi mengalami penambahan, yang saat ini Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Merangin, dan Kerinci masuk dalam wilayah yang memiliki risiko sedang terhadap paparan Virus Corona.
Sementara saat ini, Sarolangun, Sungai Penuh, Batanghari, dan Tanjung Jabung Timur, masih dalam status zona kuning, yakni wilayah dengan risiko rendah dari papara Virus Corona.
“Kota Jambi dengan status zona merah, saat ini memiliki 375 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona, dengan angka kesembuhan 105 pasien, dan kematian 5 orang. Artinya saat ini masih ada 265 pasien yang belum dinyatakan sembuh, dan masih terpapar Virus Corona.” papar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Berdasarkan data tambahan pada 15 oktober, kasus terkonfirmasi Positif Virus Corona dari Kota Jambi, diantaranya merupakan aparatur sipil negara di pemerintah Provinsi Jambi, yakni berkantor di Satpol PP dan Damkar, serta ASN di lingkungan kantor Gubernur Jambi. (Tim)