Tanggal Penyelenggaraan Pemilu Serentak Ditetapkan, Jokowi Lantik Anggota KPU dan BAWASLU RI

sekitarjambi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik ketua beserta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI No. 34/P Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 21 Maret 2022.

Pelantikan dilakukan pada Selasa (12/4/2022), setelah anggota KPU dan BAWASLU dipilih secara sah, melalui proses seleksi ketat oleh panitia independen dan DPR RI.

Adapun personel baru KPU RI masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara personel baru BAWASLU RI periode 2022-2027 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah Rahmat Bagja ,Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H. Malonda, dan Lolly Suhent.

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penetapan Ketua KPU dan BAWASLU. Melalui rapat Pleno, Hasyim Asy’ari ditetapkan sebagai Ketua KPU RI dan Rahmat Bagja selaku Ketua BAWASLU RI.

Informasi yang dihimpun dari www.cnnindonesia.com, agenda terdekat yang akan dijalani KPU dan BAWASLU adalah penetapan tahapan dan anggaran Pemilu Serentak 2024. Setelah itu, mereka akan memulai tahapan pada Juni 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan karena penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk Pilpres telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 14 Februari 2024, dan Pilkada Serentak  pada 27 November 2024. (Iz)

Bagikan