Sah Berangkat, Simak Syarat dan Biaya Keberangkatan Haji Tahun 2022
sekitarjambi.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, menetapkan bahwa calon jamaah haji yang sempat tentunda keberangkatannya selama dua tahun karena pandemi Covid-19, sah diberangkatkan tahun 1443 Hijriah/ 2020 Masehi.
“Mengenai biaya keberangkatan, kami sepakat memberikan kepastian kepada calon jemaah haji tahun 2020 yang telah lunas tunda, untuk berangkat pada musim haji tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi ini,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, saat membacakan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada rapat bersama Kemenag RI, Rabu (13/4/2022).
Yandri Susanto menambahkan, tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah menyediakan kuota sebanyak 1 juta calon jamaah haji. Dengan ketentuan syarat usia di bawah 65 tahun, sudah mendapatkan vaksin minimal II dosis, dan melampirkan bukti negatif PCR .
“Ini sudah syarat yang mutlak dari Arab Saudi, namun ada sedikit permasalahan di tanah air. Karena sebanyak lebih dari 50.000 calon jamaah yang sempat tertunda keberangkatannya saat ini berusia di atas 65 tahun,” imbuhnya.
Dengan ketentuan syarat tersebut, Pemerintah Indonesia masih berikhtiar, agar Pemerintah Arab Saudi memberikan peluang tambahan untuk calon jamaah haji tahun ini.
Lebih lanjut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 81.747.844,04,-.
“Besaran rata-rata BPIH tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi per jamaah sebesar Rp 81.747.844,04,- terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) rata-rata sebesar Rp 39.886.009,-,” ungkap Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Dalam ketetuan pembayaran, calon jamaah hanya dibebankan dalam pembayaran BIPIH dengan jumlah sebesar Rp 39.886.009,-. Dengan jumlah tersebut, artinya biaya haji tahun 2022 bertambah sebesar Rp 4.650.407,- dari BIPIH tahun 2020 yang rata-rata hanya sebesar Rp 35.235.602,- per jamaah tergantung embarkasi. (Iz)