Ini Pernyataan Anies Baswedan Terkait Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK
sekitarjambi.com – Bakal Calon Presiden (BACAPRES) RI, Anies Baswedan, tidak mempersoalkan pemanggilan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Cak Imin tengah menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik.
“Nggak, saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik,” ujar Anies, Kamis (7/9/2023).
Anies menilai, Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam menjalankan wewenangnya untuk menguak kasus dugaan korupsi.
“Jadi saya yakin dan bismillah Insya Allah semuanya lancar. Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan KPK dengan hadir di sekira pukul 09.50 WIB dan selesai dicecar pertanyaan sekira 5 jam hingga berakhir pukul 15.00 WIB.
KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) RI. Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaannya.
“Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di KEMNAKER,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Seharusnya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023. (AD)