Tak Hanya Penggelapan Mobil, Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

sekitarjambi.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Jambi, Andrio Utama, tidak hanya dilaporkan dalam kasus penggelapan mobil salah seorang pengusaha Jok Mobil di Kota Jambi. Andrio ternyata juga diduga melakukan penipuan terhadap puluhan korban dengan berkedok investasi.

Informasinya, saat ini Andrio telah dilaporkan ke POLDA Jambi atas kasus tindak pidana penipuan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.

DIRRESKRIMUM POLDA Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan bahwa pelaporan pelaku sudah dalam proses penyidikan. Akan tetapi, polisi harus melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan ahli perdata. Karena, dari beberapa dokumen yang disita, terdapat dokumen- dokumen yang berkaitan anatara debitur dan ada perjanjian.

“Ini yang harus kami koordinasi dengan saksi ahli. Untuk prosesnya sudah dalam penyidikan,” ujar Andri, Senin (8/7/2024).

Terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan ke POLRESTA Jambi, pihaknya akan berkoordinasi terkait masalah penanganan perkaranya. Andri berharap pihak POLRESTA Jambi bisa mendapatkan informasi darinya terkait penanganan yang sudah dilakukan oleh POLDA Jambi.

“Jadi tidak menutup kemungkinan bersamaan, nanti karena mungkin LP-nya ada di tempat kita dan sudah dalam proses sidik, bisa kita tarik bersamaan disini dengan menyebut semua korbannya,” ujarnya.

Andri menyebutkan, dalam kasus yang ditangani oleh POLDA Jambi, Andrio diduga melakukan penipuan berkedok investasi ke-21 warga Kota Jambi dengan 34 unit mobil.

Pelaku merayu para korban untuk mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Iming-imingnya, angsuran mobil tersebut ditanggung oleh pelaku dan para korban akan mendapatkan bonus Rp 2 juta per bulan. (Iz)

Bagikan