JAMBINEWS

Simak! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Jambi Tahun 2026

sekitarjambi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi melalui informasi resminya kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026 melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk. Dilansir dari beberapa sumber, pembayaran zakat dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersedia di masjid maupun lembaga resmi guna memastikan penyaluran zakat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2026 relatif tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilainya dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan kualitas beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

Adapun rincian besaran zakat fitrah tahun 2026 di Kota Jambi yakni:

  • Beras kualitas tertinggi sekitar Rp 57.000,- per jiwa
  • Beras kualitas sedang sekitar Rp 43.000,- per jiwa
  • Beras kualitas biasa sekitar Rp 40.000 per jiwa

Selain dalam bentuk uang, zakat fitrah juga dapat dibayarkan menggunakan beras sebanyak 2,5 kilogram per orang sesuai konsumsi harian masyarakat.

“Kami menyarankan masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yaitu UPZ, agar penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran,” ujar Muhammad Padli, dikutip pada Jumat (27/2/2026).

UPZ tersebut nantinya menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola serta mendistribusikan zakat kepada para mustahik atau delapan golongan penerima zakat secara lebih transparan dan terstruktur. Selain zakat fitrah, masyarakat yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu juga diwajibkan membayar fidyah. Untuk tahun 2026, besaran fidyah di Kota Jambi ditetapkan sekitar Rp 39.000,- per hari puasa yang ditinggalkan.

Melalui imbauan ini, BAZNAS Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadan. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram