Siap-Siap, Pemain Judi Online Bakal Dikirim SMS Peringatan Oleh KOMDIGI
sekitarjambi.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menyatakan bakal mengirimkan SMS imbauan kepada pemain judi online di Indonesia. KOMDIGI mengklaim ini merupakan salah satu upaya sosialiasi bahaya judi online.
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital KOMDIGI, Ismail, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui operator seluler, seperti notifikasi SMS. Implementasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah desain pesan rampung difinalisasi oleh tim teknis.
“Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” ujar Ismail pada Selasa (3/12/2024).
Selain sosialisasi, hal lain seperti upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judi online juga akan dilakukan.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan bahwa pihaknya memiliki data lengkap terkait pemain judi online dan aliran dana yang digunakan. Data ini menjadi dasar kerja sama dengan KOMDIGI dalam upaya pencegahan. Salah satu langkah adalah pengiriman peringatan kepada pemain judi online yang telah teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas mereka.
“Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 adalah termasuk tindak pidana,” jelasnya.
Danang menyampaikan bahwa perputaran uang terkait judi online hingga kuartal ketiga 2024 mencapai Rp 283 triliun dengan total deposit sekitar Rp 43 triliun. (Iz)