Luar Biasa, ASN Provinsi Jambi Ini Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

sekitarjambi.com – Jakarta_Sembilan jenderal polisi, empat jaksa, dan tiga petahana berhasil lolos dalam uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan bersaing dengan 88 nama lain yang juga melaju ke tahap seleksi berikutnya.

Dalam data yang dirilis panitia seleksi (pansel) kemarin (22/7), tersisa 104 nama yang bakal memperebutkan lima kursi pimpinan KPK. Jumlah tersebut berkurang setelah 83 nama lain gagal dalam uji kompetensi.

Sejumlah nama yang lolos, kata perempuan yang akrab disapa Kris itu, akan menjalani tes psikologi pada Minggu, 28 Juli 2019. Dalam tes psikologi, pansel akan menggali kejiwaan para capim KPK. Misalnya daya analisis, kemampuan antisipasi masalah, serta ketenangan dan stabilitas emosi.

Dikutip dari jawapos.com, ternyata dari 104 nama itu ada yang berstatus PNS di Provinsi Jambi. Dia adalah Imam Surono seorang ASN BPKP perwakilan provinsi Jambi. Sementara itu, sembilan jenderal Polri yang lolos adalah Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun, Brigjen M. Iswandi Hari, Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul, Irjen Juansih, Brigjen Sri Handayani, Irjen Firli Bahuri, dan Irjen Ike Edwin. Dari unsur KPK, tiga petahana yang lolos uji kompetensi adalah Laode Muhammad Syarief, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.

Kemudian, dari unsur pegawai KPK, ada sebelas nama yang lolos ke tahap seleksi psikologi. Di antaranya, ada nama Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko, serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

Sementara itu dari unsur kejaksaan, ada empat nama yang melaju. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, serta Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, dengan nama-nama yang kian mengerucut, partisipasi masyarakat diharapkan bisa meningkat. Publik bisa memberikan masukan tertulis untuk menilai maupun melaporkan seluk-beluk para capim.

Menurut Yenti, laporan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bahan pendalaman pansel untuk tes wawancara. Sebab dalam sesi tersebut, pansel bakal menggali sekaligus mengklarifikasi berbagai latar belakang pribadi setiap capim KPK. “Masukan bisa melalui e-mail atau surat” ujarnya.

Meski demikian, agar berjalan efektif, laporan harus didasarkan pada fakta dan bukan fitnah. Selain itu, Yenti berharap masukan yang disampaikan tidak bersifat endorse untuk calon tertentu. Hingga kemarin, sebut dia, sudah ada 900-an e-mail dari masyarakat.

Lantas, seberapa jauh laporan masyarakat memberikan pengaruh terhadap capim KPK?. Yenti menjelaskan, itu bergantung pada kualitas dan kebenaran laporan masyarakat. Dia menegaskan, semua laporan tidak akan ditelan mentah-mentah oleh pansel. “Kami coba kroscek” kata dia.

Pansel menyadari, dalam kondisi seperti ini, masukan masyarakat sangat mungkin bernuansa politis. Baik yang bertujuan meng-endorse maupun menjatuhkan. Hal tersebut terjadi pada proses seleksi lima tahun lalu. “Kami akan dalami bahwa yang dilaporkan berbasis data, tidak asal karena ini itu, tak boleh fitnah” imbuhnya.

Terbukti, dari 900-an laporan yang masuk ke pansel hingga kemarin, kebanyakan berasal dari “tim sukses” sejumlah capim. Sebab, banyak di antara laporan itu justru berisi pujian dan rekomendasi untuk memilih calon tertentu. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan