Siap-Siap! 400 Pedagang di Kota Jambi Akan Direlokasi

sekitarjambi.com – Sekitar 400 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jl. Orang Kayo Pingai, kawasan Pasar Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi akan segera direlokasi Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP. Alasan relokasi ini, dikarenakan kawasan Talang Banjar akan disulap menjadi ruang publik yang lebih tertata, dengan model pengembangan seperti Jl. Soemantri Brojonegoro yang kini ramai dikunjungi masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana. Relokasi dilakukan dalam rangka menjadikan kawasan tersebut lebih tertata dan produktif. Dan dituturkan bahwa relokasi dilakukan secara bertahap dan humanis.
Saat ini, tim Pemerintah Kota Jambi tengah melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang menempati bahu jalan dan area tidak diperuntukkan berdagang.
“Pendataan sudah kita mulai dan akan terus dilanjutkan agar proses relokasi bisa berjalan baik. Para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Tradisional Angso Duo dan tidak akan dikenakan biaya retribusi selama enam bulan pertama,” ujar dr. Maulana dikutip pada Jumat (2/5/2025).
Langkah relokasi ini juga sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Jambi untuk membangun median jalan dan pedestrian di sepanjang Jl. Orang Kayo Pingai hingga kawasan Payo Selincah.
Relokasi ini juga menjadi bagian dari penataan kota yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan para pelaku usaha kecil dan menengah. Karena selama ini kehadiran pedagang di sepanjang Jl. Orang Kayo Pingai, Pasar Talang Banjar dianggap kerap membuat kemacetan. Kondisi ini sering dikeluhkan warga yang melintas di kawasan tersebut. Selain itu, kondisi jalan juga menjadi kumuh dan penuh lubang. (Iz)