Sembilan Pasang Bukan Suami Istri Diamankan Polisi, Tiga diantaranya Masih di Bawah Umur

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri terjaring operasi pekat malam, yang digelar Polda Jambi pada Minggu(13/3/2022). Operasi pekat malam ini dilakukan sekira pukul 22.00 WIB. Sembilan pasangan terjaring pada saat titik operasi di tempat kost-kostan dan hotel yang berada di kawasan Kota Jambi.

Di Kost Edi di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, polisi mengamankan seorang pria berbinisial H (20) warga Kabupaten Muaro Jambi, dengan pasangannya yakni seorang gadis di bawah umur, E (16) yang juga merupakan warga Kabupaten Muaro jambi.

Masih di sekitaran Jl. Soekarno Hatta, lagi-lagi polisi mengamankan pasangan mesum lainnya, yang juga masih di bawah umur. Si pria berinisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya berinisial L (17), warga Kabupaten Muaro Jambi.

Dari pengamanan tersebut, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, yang masih berada di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Di kost tersebut, diamankan sepasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kota Baru. Kemudian di Kost Lendi di dkamar 26, polisi mendapati dua anak di bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muaro Jambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, dan RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia selanjutnya dilakukan di hotel sekitaran Kelurahan Pasir Putih. Disini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Provinsi Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepulauan Riau bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir, pasangan yang terjaring tersebut diamankan karena tidak menunjukan bukti pasangan yang sah.

“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Kaur Penum, Ipda Alamsyah Amir. (Iz)

Bagikan