Abdullah Sani Geram 13 Kepala OPD PEMPROV Jambi Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD
sekitarjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama dengan Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi pada Sabtu (30/3/2024) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar LKPJ dan Perubahan RPJMD.
Namun pada rapat paripurna tersebut, tidak sedikit Kepala OPD yang tak hadir lantaran rapat yang digelar pada weekend atau masa libur kerja ASN. Atas hal tersebut, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani geram dan memberikan teguran terkait ketidakhadiran sejumlah Kepala OPD.
“Tadi memang ada informasi dan memang nyata ya kalau ada beberapa Kepala OPD yang tidak hadir, saya hitung tadi ada 12 atau 13 tadi (yang tidak hadir),” ujarnya.
Sani memberikan teguran secara langsung dalam penyampaiannya kepada Pejabat Eselon yang hadir dalam rapat paripurna.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani juga langsung menginstruksikan Asisten III untuk mengidentifikasi ketidakhadiran belasan kepala OPD tersebut.
“Tadi juga banyak saya tekankan pada Pejabat Eselon II, mereka juga punya tanggung jawab untuk hadir. Saya perlu, bukan saya saja ya, perlu cari tahu kemana dan apa sebabnya (tidak hadir). Nanti kalau memang sewajarnya ditegur, tentu akan saya tegur. Kan itu bagian dari disiplin pegawai bagaimana pun situasinya,” ungkapnya.
Ditanya terkait alasan ketidakhadiran Kepala OPD dalam rapat, Wakil Gubernur Jambi ini mengaku bahwa belum ada alasan jelas yang diterima oleh tim pemerintahan. dimana nantinya, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan teguran kepada Kepala OPD ini, memastikan alasannya.
“Pastinya harus sesuai dengan regulasi, sesuai dengan aturan. Bagaimanapun semuanya ada aturan, menegur itu ada aturannya, tapi Insya Allah tidak akan kita jadikan budaya kita,” tegasnya.
Dari belasan Pejabat Eselon II yang tidak hadir seperti Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi, Direktur RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang, dan lainnya. (Iz)