Pulau Pandan Kembali Diobrak-Abrik, Petugas Temukan 35 Alat Hisap Sabu

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kamis (12/03) dini hari, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi merazia kampung narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin di Kota Jambi. Razia anti narkoba yang digelar Satresnarkoba Jambi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Alexander George dan dibantu anggota Samapta, Reskrim, Provos, dan Intel.

Puluhan personel jajaran Polresta Jambi diturunkan dalam razia kali ini. Pengendara yang melintas diberhentikan satu persatu untuk diperiksa barang bawaannya serta diperiksa urinenya. Selain itu, aparat kepolisian juga memeriksa pondok-pondokan yang dicurigai untuk dijadikan tempat memakai serta menjual narkoba di Pulau Pandan. Hasilnya ditemukan 35 alat hisap sabu dan plastik kecil yang kerap digunakan untuk membungkus sabu, serta belasan korek mancis.

AKP Alexander George mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Antik 2020, dan untuk menekan angka peredaran gelap narkoba juga dalam upaya mencegah para pengguna narkoba. AKP Alexander George menambahkan, para pengguna narkoba tersebut akan diinterogasi terkait narkoba tersebut. Sehingga nanti akan dilakukan rehabilitasi terhadap pengguna yang urinenya positif narkoba.

Terkait ditemukannya puluhan alat hisap sabu di pondok yang ada di Pulau Pandan, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa yang memiliki pondok tersebut, serta siapa pemilik bong dan plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Selain kampung narkoba, dua tempat hiburan malam yakni Vfod yang ada di kawasan pasar juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, namun hasilnya para pengunjung negatif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan di Omnia yah berada di kawasan Simpang Kawat, dari hasil tes urine tiga orang karyawan, dinyatakan positif menggandung narkoba sehingga dibawa ke Mapolresta Jambi. (Fa)

Bagikan

6 thoughts on “Pulau Pandan Kembali Diobrak-Abrik, Petugas Temukan 35 Alat Hisap Sabu

Tinggalkan Balasan