Polisi Gerebek Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Drilling

sekitarjambi.com – Sarolangun, Keseriusan Polres Sarolangun memberantas ilegal drilling patut dicontoh. Selasa (10/3/2020) sore, Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto memimpin langsung penggerebekan lokasi penyulingan minyak ilegal drilling di kilometer 14, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Kapolres dan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penyulingan minyak mentah tersebut. Polisi mengeluarkan beberapa suara tembakan peringatan ke pelaku yang bersembunyi di semak-semak perkebunan.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan, dalam penggerebekan, polisi menemukan tempat penyulingan atau pemasakan minyak mentah. Ada empat titik pengolahan minyak yang berhasil disegel. Kemudian terdapat juga ratusan ton minyak sudah diolah dan siap diangkut dan diedarkan. Pengolahan minyak hasil ilegal drilling ini dilaporkan telah beroperasi selama satu bulan.

Dalam penggerebekan terlihat dari empat titik yang disegel polisi, merupakan tempat untuk memasak minyak. Ditemukan sejumlah pipa yang terhubung keempat titik, drum, dan penampungan air untuk memasak minyak. Polisi menangkap satu orang pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi di perkebunan. Pelaku dibawa ke Mapolres Sarolangun dan akan didalami untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mutobri selaku pemilik tanah mengaku, lahan ini baru satu bulan disewa untuk lokasi penyulingan minyak. Satu tempat lokasi penyulingan minyak disewa dengan harga 2,5 juta rupiah per tahun. (Slmt)

Bagikan

33 thoughts on “Polisi Gerebek Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Drilling

Tinggalkan Balasan