Produknya Dikritik Terlalu Manis, Es Teh Indonesia Layangkan Somasi ke Konsumen

sekitarjambi.com – “Abis minum es teh Indonesia yang chizu red velvet pertama kali dan terakhir kali, anjing lu gila yak itu bukan minuman tai tapi gula 3kg dikocok sama sp bahan kue tolol bet siapa sih yang bikin ni minuman bangsaat bangkrut ae lu mending dari pada bocah kena diabetes massal” tulis akun @Gandhoyy, Jumat (23/9/2022)

“Ini sebuah kemunduran, tidak tahu malu Es Teh Indonesia, tidak akan pernah membeli produk ini lagi. Kenapa kamu tidak mengatasi masalah dengan mengedukasi warga twitter berapa banyak gula yang ada di minumanmu?,memalukan,” lanjut tulis akun @bracm***, Minggu (25/9/2022).

Kutipan di atas merupakan kritikan para konsumen Es Teh Indonesia yang menilai produk yang ia pesan dinilai terlalu manis. Namun kritikan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial Twitter dengan bahasa nyinyir dan vulgar.

Menindaklanjuti hal tersebut, perusahaan yang berdiri atas naungan PT. Esteh Indonesia Makmur menilai bahwa unggahan konsumen tersebut mengandung hinaan. Maka perusahaan melayangkan surat somasi.

“Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberitaan informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik,” tulis perusahaan pada akun media sosialnya.

Es Teh Indonesia merupakan bisnis yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Sudah ada ratusan gerai Es Teh Indonesia telah tersebar di seluruh Indonesia.

Tindakan somasi Es Teh Indonesia sontak memicu banyak komentar netizen, dan banyak orang jadi penasaran mengenai apa itu somasi.

Somasi merupakan suatu peringatan yang diberikan terhadap pihak calon tergugat yang berada pada jalur atau proses hukum. Dalam Yurisprudensi, istilah somasi ini kerap digunakan untuk menyebut suatu perintah atau teguran. Aturan mengenai somasi ini telah diatur di dalam Pasal 1238 KUH Perdata. (Iz)

Bagikan