Polisi Tangkap Kakek Pelaku Sodomi Terhadap Anak Laki-Laki

sekitarjambi.com – Muaro Jambi, Satreskrim Polres Muaro Jambi bergerak cepat, dengan menangkap terduga pelaku pencabulan pelecehan terhadap anak di bawah umur, di Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko. Tersangka berinisial IS, warga Penyengat Olak, yang bekerja sebagai penjual martabak. Kakek berusia 70 tahun ini dilaporkan telah mencabuli delapan anak laki-laki, yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual merupakan anak laki-laki, remaja usia diperkirakan sekira 12 hingga 15 tahun. “Modus pelaku dengan mengajak para korban, untuk menonton video porno di rumah pelaku. Kemudian korban dipaksa menyodomi anus pelaku. Setelah pelaku merasa puas, masing-masing korban diberikan uang 50 ribu rupiah.” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Diberitakan sebelumnya, ketua RT 04, Desa Penyengat Olak, Edi Hartono yang juga merupakan orangtua korban, curiga melihat anaknya memegang uang senilai 50 ribu rupiah. Padahal dirinya tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu. Setelah melakukan interogasi, akhirnya sang anak mengaku telah menerima uang dari kakek WS, setelah dicabuli pelaku. (Nfi)

Bagikan

61 thoughts on “Polisi Tangkap Kakek Pelaku Sodomi Terhadap Anak Laki-Laki

Tinggalkan Balasan