Perbup Tidak Kunjung Keluar, RSUD Mayjen H. A. Thalib Kerinci “TERSANDERA”

sekitarjambi.com – Kerinci, Hingga saat ini peraturan Bupati Kerinci terkait peminjaman dana untuk rumah sakit umum Daerah Mayjen H. A. Thalib belum keluar. Al hasil ini berimbas pada suntikan dana dari bank untuk rumah sakit umum yang tersandera.

Ombudsman perwakilan Jambi mendorong agar Bupati Kerinci mengeluarkan peraturan Bupati, terkait pinjaman kepada bank untuk RSUD. Kepala Ombudsman Jambi Jafar Ahmad menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak akan rugi mengeluarkan perbup ini, karena pinjaman pada bank tersebut sebagai jaminan pinjaman BPJS Kesehatan Kerinci sendiri. “Semoga ini pun bisa segera direalisasi, untuk kepentingan bersama juga,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada sekitarjambi.com.

Dengan adanya pinjaman ini, maka kondisi RSUD Mayjen H. A. Thalib Kerinci bisa lebih baik. Salah satunya ketersediaan obat menjadi lebih banyak, sehingga tidak ada lagi pasien yang harus membeli obat di luar atau pun pasien yang harus dirujuk keluar Kabupaten Kerinci.

Disamping itu juga, hal ini berimbas kepada pembayaran honorarium pegawai RSUD. Dari informasi Ombudsman, sudah 9 bulan honorarium pegawai rumah sakit tidak dibayar. Tentu hal ini berdampak pada pelayanan terhadap pasien.

Sebelumnya, permasalahan hutang BPJS Kesehatan Kerinci kepada RSUD Mayjen H. A. Thalib Kerinci belum kunjung selesai. Pasalnya draf Perbup untuk pinjaman belum kunjung keluar. Akibat hutang BPJS Kesehatan Kerinci kepada RSUD Mayjen H. A. Thalib berdampak pada pelayanan RSUD, salah satunya ketersediaan obat hanya 30 persen . (fdry)

Bagikan

8 thoughts on “Perbup Tidak Kunjung Keluar, RSUD Mayjen H. A. Thalib Kerinci “TERSANDERA”

Tinggalkan Balasan