Cegah Penyebaran Virus Corona, MUI Tanjabbar Putuskan Tiadakan Shalat Jumat Selama Dua Pekan

sekitarjambi.com – Tanjung Jabung Barat, Seiring semakin mewabahnya Virus Corona belakangan ini, pelaksanaan Ibadah Shalat Jumat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditiadakan selama dua pekan kedepan.

Hal ini berdasarkan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah sepakat meniadakan pelaksanaan Shalat Jumat, pada tanggal 3 April dan 10 April 2020.

Keputusan ini diambil setelah MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat pada Selasa 31 Maret 2020. Dimana kesepakatan dirumuskan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, sehingga pelaksanaan Shalat Jumat ditiadakan dan digantikan dengan Shalat Dzuhur.

Maklumat ini telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang mulai dari Ketua MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Ketua PC NU Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Sry)

Bagikan

252 thoughts on “Cegah Penyebaran Virus Corona, MUI Tanjabbar Putuskan Tiadakan Shalat Jumat Selama Dua Pekan

Tinggalkan Balasan