Per 3 Agustus 2022, Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi
sekitarjambi.com – PT. Pertamina (Persero) hari ini, Rabu (3/8/2022), resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, ketiga BBM tersebut diantaranya yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sebelumnya, Pertamina sudah menaikkan harga tiga jenis BBM tersebut pada 10 Juli 2022.
Sebelumnya, Dexlite naik dari semula Rp 12.950,-/liter menjadi Rp 15.000,-/liter, Pertamina Dex naik dari Rp 13.700,-/liter menjadi Rp 16.500,-/liter, dan Pertamax Turbo naik dari semula Rp 14.500,-/liter menjadi Rp 16.200,-/liter.
Disampaikan oleh pihak PT. Pertamina, kenaikan harga tersebut dilakukan sebagai penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
“Tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis dalam laman resmi Pertamina, Rabu (3/8/2022). (Iz)