Kualitas Udara Kategori Berbahaya, PEMKOT Jambi Resmi Perpanjang Jadwal PJJ Bagi Siswa/i PAUD Hingga SMP

sekitarjambi.com – Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi melalui Dinas Pendidikan (DISDIK) Kota Jambi secara resmi mengambil kebijakan darurat dengan memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem belajar dalam jaringan (daring) bagi seluruh jenjang satuan pendidikan mulai Kamis, 22 Oktober 2026. Keputusan krusial tersebut diambil sebagai bentuk respon atas hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Kota Jambi yang menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori BERBAHAYA akibat paparan kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA). Berdasarkan data laporan penanganan kebencanaan daerah, kebijakan tersebut diterapkan guna melindungi kesehatan pernapasan seluruh peserta didik dari ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Penerbitan surat pemberitahuan resmi mengenai perpanjangan jadwal PJJ tersebut ditetapkan pada Rabu, 21 Oktober 2026 dan mulai berlaku efektif sejak Kamis, 22 Oktober 2026 hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) Nomor 20 Tahun 2026 serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, dalam keterangannya pada Rabu, 21 Oktober 2026, membenarkan langkah PEMKOT Jambi yang memperpanjang sistem belajar daring bagi siswa/i TK/PAUD, SD, hingga SMP. Pihaknya menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan pelajar menjadi prioritas utama pemerintah di tengah pekatnya ancaman asap KARHUTLA.
“Kualitas udara di Kota Jambi ini kan makin memburuk dan udah masuk kategori berbahaya, makanya kesehatan anak-anak murid harus kita nomor satukan dengan merumahkan mereka buat PJJ,” ujar Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, pada kesempatan yang sama menambahkan bahwa meski para siswa/i belajar dari rumah, seluruh kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan guru tetap wajib menjalankan tugas dari sekolah guna memastikan materi PJJ tersampaikan secara efektif. Pihaknya meminta para orangtua siswa/i untuk aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak beraktivitas di luar rumah.
“Walaupun anak-anak belajar dari rumah, guru-guru tetap masuk sekolah buat ngontrol materi daring, dan kita minta tolong betul sama orangtua biar anaknya jangan dikasih main-main di luar rumah dulu,” tegas Mulyadi.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan dan Kebijakan Publik Universitas Jambi, Prof. Dr. M. Rusdi, S.Pd., M.Sc., pada Rabu, 21 Oktober 2026, memberikan apresiasi atas langkah responsif Dinas Pendidikan Kota Jambi dalam melindungi siswa/i dari bahaya kabut asap. Pihaknya mendorong agar efektivitas modul pembelajaran daring terus dipantau oleh para pengawas sekolah agar hak belajar murid tetap terpenuhi.
“Kebijakan memperpanjang PJJ ini udah tepat banget buat ngelindungin paru-paru anak dari asap, tinggal gimana sekolah pintar-pintar ngatur materi belajar biar murid nggak ketinggalan pelajaran,” ujar Prof. Dr. M. Rusdi, S.Pd., M.Sc.
Prof. Dr. M. Rusdi, S.Pd., M.Sc. turut menambahkan bahwa pengawasan ketat dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sangat penting agar proses supervisi PJJ berjalan optimal. Ketentuan sekolah tatap muka diharapkan dapat dibuka kembali segera setelah indikator ISPU menunjukkan tren penurunan angka pencemaran.
“Kita semua berharap asapnya cepat hilang, tapi selama udara masih bahaya begini, evaluasi PJJ harus terus dilakukan berkala biar proses mengajar tetap jalan lancar,” tambah Prof. Dr. M. Rusdi, S.Pd., M.Sc.
Atas pemberlakuan perpanjangan PJJ per Kamis, 22 Oktober 2026 tersebut, PEMKOT Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Evaluasi penyesuaian jadwal pembelajaran tatap muka akan terus disesuaikan secara berkala berdasarkan perkembangan pemantauan kualitas udara di Kota Jambi. (K)
