Diduga Korupsi Dana Hibah, Rumah Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Muaro Jambi Digeledah
sekitarjambi.com – Rumah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi, digeledah oleh Tim Unit TIPIKOR POLRES Muaro Jambi, pada Jumat (9/8/2024) sore.
Penggeledahan dilakukan guna penyidikan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk KONI Kabupaten Muaro Jambi.
Tidak hanya satu unit rumah, Tim TIPIKOR POLRES Muaro Jambi diketahui menggeledah dua unit rumah milik mantan pengurus KONI Kabupaten Muaro Jambi periode 2019-2023.
Dua unit rumah yang digeledah tersebut, yakni rumah mantan Ketua KONI Kabupaten Muaro Jambi, Fatahilla, dan mantan Bendahara KONI Kabupaten Muaro Jambi, Suzan, yang berlokasi di Kota Jambi.
KASATRESKRIM POLRES Muaro Jambi, melalui KANIT TIPIKOR POLRES Muaro Jambi, IPDA Sudirman, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengambil SPJ dana hibah KONI Kabupaten Muaro Jambi untuk barang bukti dugaan korupsi.
“Dari dua lokasi kami amankan 15 bundel SPJ dana hibah KONI Muaro Jambi,” ungkap KANIT TIPIKOR POLRES Muaro Jambi, IPDA Sudirman.
Kasus ini merupakan tindakan pada periode anggaran tahun 2019 hingga 2021 dan kini memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Tim Unit TIPIKOR SATRESKRIM POLRES Muaro Jambi.
Informasi yang diperoleh, kasus ini telah diselidiki sejak Juli 2024 lalu. sebelumnya pada Senin 29 Juli 2024, sejumlah mantan pengurus KONI Kabupaten Muaro Jambi memenuhi panggilan POLRES Muaro Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah.
“Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kepada pihak KONI Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2021,” ungkap IPDA Sudirman.
Sejauh ini, sudah sekitar dua belas saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk Ketua KONI dan Bendahara periode 2019-2023.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti berapa nominal dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Kabupaten Muaro Jambi. (Iz)