Pemprov Jambi Tetapkan Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Penyerahan SK dilakukan di ruang kerja Sekda Provinsi Jambi, pada Rabu 17 Februari siang. SK diterima langsung oleh Tendi Hardianto, selaku Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Dijelaskan oleh PLH Gubernur Jambi Sudirman, penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi di Provinsi Jambi tahun 2021-2023, sekira sepanjang 34 kilometer, dengan luas tanah sekira 307,38 hektare, yang terletak di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Plh Gubernur Sudirman, rencana Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi sebagaimana dimaksud, terletak di Kabupaten Muaro Jambi, terdiri dari 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota. Untuk Kecamatan Mestong lokasinya ada di Desa Sungai Landai dan Desa Muaro Sebapo. Dan Kecamatan Jambi Luar Kota, terdiri dari Desa Sungai Bertam, Pematang Gajah, dan Kelurahan Pijoan.

Selain itu, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan yang menjadi tanggung jawab dari BPN. BPN akan mendistribusikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Muaro Jambi, yang pertama tahapan Jambi – Rengat, dan tahapan kedua adalah Betung – Tempino – Jambi.

Total dari keseluruhan yang dilalui di Provinsi Jambi adalah Jalan Tol Jambi – Rengat sepanjang 190 kilometer, bagian dari Trans Sumatera. Total wilayah jalan tol yang dilalui di Provinsi Jambi ini ada Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kami berharap, pengerjaan Tol Jambi – Rengat akan segera diselesaikan tahapan ganti untung, dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik dimulai pada 2021, dengan harapan pada tahun 2022 akan segera selesai jalan tol di Provinsi Jambi.” ujarnya. (Rcc)

Bagikan