RSUD Abdul Manap Disomasi Keluarga Pasien yang Diduga Tidak Peroleh Perawatan Sesuai SOP

sekitarjambi.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi, disomasi keluarga pasien yang meninggal dunia di IGD karena diduga pasien tidak mendapatkan perawatan sesuai Standar Operasional (SOP). Somasi ini dilayangkan oleh orangtua pasien dari Affan Al Farizi (4), bocah asal Kelurahan Kebun Kopi, yang meninggal dunia saat berada di IGD RSUD Abdul Manap.
Pihak keluarga menilai penanganan medis kepada Affan tidak maksimal. Pihak keluarga juga menduga adanya kelalaian dalam prosedur pemeriksaan.
Kronologinya bermula saat Affan mengalami demam lebih dari 2 dua pekan dan sempat menjalani penanganan awal di Puskesmas Kebun Kopi. Karena tidak kunjung membaik, pihak puskesmas merujuk Affan ke RSUD Abdul Manap.
Namun saat tiba di rumah sakit, dokter yang memeriksa terlihat tidak fokus karena memeriksa pasien sembari berbicara dengan dokter koas yang sedang didampinginya. Bahkan sang dokter sempat memarahi dokter koas saat pemeriksaan berlangsung.
“Klien kami menilai dokter tidak profesional. Konsentrasinya terpecah karena sibuk membimbing dan menegur dokter koas saat memeriksa anak mereka,” ujar kuasa hukum keluarga Affan, Bahari.
Usai pemeriksaan, dokter memberikan resep obat dan menyarankan Affan untuk pulang tanpa rawat inap. Obat lantas dibeli di apotek sekitar rumah sakit. Namun setelah 24 jam dan mengonsumsi obat, kondisi Affan semakin memburuk.
“Anak muntah cairan berwarna kuning dan hijau. Tubuhnya lemas,” ujar Bahari.
Affan lantas dibawa lagi ke RSUD Abdul Manap. Di IGD, dokter jaga menyatakan jika kondisi pasien kritis bahkan dokter menyayangkan kenapa pasien tidak dibawa sejak awal.
“Padahal sehari sebelumya dibawa ke RSUD Abdul Manap tapi malah direkomendasikan pulang oleh dokter,” jelas Bahari.
20 menit upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Affan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (1/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyampaikan pertanyaan soal pemeriksaan penunjang seperti tes darah hingga rontgen serta alasan kenapa tidak direkomendasikan dilakukan rawat inap saat awal pemeriksaan. Atas tudingan ini, pihak RSUD Abdul Manap berkilah sudah terjadi kelalaian saat penanganan medis terhadap Affan. Mereka menyebut seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai standar operasional (SOP).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direkrut RSUD Abdul Manap, dr. A. Yekti Heningnurani, menyatakan bahwa benar pasien atas nama Affan Al Farizi, usia 4 tahun, datang ke Poli Anak RSUD pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB, dengan keluhan batuk selama dua pekan tanpa disertai sesak napas, serta tidak ada muntah dan demam. Diinformasikan bahwa pasien saat datang ke rumah sakit dalam kondisi stabil, dimana semua tanda-tanda vital normal (nadi, pernapasan, dan suhu). Pasien sudah dilayani dengan baik, sudah dilakukan pemeriksaan keadaan umum, tanda vital, dan keluhan pasien.
“Pasien diperiksa dan ditangani oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp.A. yang pada hari itu adalah jadwal tugas di Poli Anak RSUD Abdul Manap Kota Jambi. Dokter sudah memeriksa pasien dan menjelaskan kepada orangtua bahwa kondisi pasien an. Affan Al Farizi saat itu dalam kondisi stabil dan dokter memberikan resep obat sesuai penyakitnya pada saat itu,” dalam keterangan resmi Direktur RSUD Abdul Manap pada Rabu (6/8/2025).
Obat yang diresepkan sudah sesuai dengan indikasi klinis pada saat pemeriksaan di Poli Anak. Sesuai dengan hasil pemeriksaan Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp.A di Poliklinik Anak, tidak ada indikasi rawat inap pada saat itu. Keesokan harinya kondisi pasien saat datang ke IGD RSUD Abdul Manap dalam kondisi kritis yang disebabkan muntah-muntah hebat yang mengakibatkan kekurangan cairan dan garam-garam tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya kejang. (Iz)
