NASIONAL

Pemerintah RI Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2026

sekitarjambi.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari libur cuti bersama untuk tahun 2026. Hari libur dan cuti bersama ini akan berdampak terhadap banyaknya long weekend pada tahun depan.

Keputusan hari libur tersebut disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama RI.

Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Iduladha, dan 24 Desember berdekatan dengan Hari Natal.

Merujuk pada kalender 2026 dan penetapan libur cuti bersama maka pada tahun depan setidaknya akan ada sembilan long weekend, yakni:

  1. Tanggal 16-18 Januari dari Jumat hingga Minggu.
  2. Tanggal 16-18 Februari dari Jumat hingga Minggu.
  3. Tanggal 14-17 Februari dari Sabtu hingga Selasa atau empat hari.
  4. Tanggal 18-24 Maret atau tujuh hari menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri.
  5. Tanggal 3-5 April dari Jumat hingga Minggu.
  6. Tanggal 1-3 Mei atau empat hari dari Jumat hingga Minggu.
  7. Tanggal 30 Mei-1 Juni atau tiga hari dari Sabtu hingga Senin.
  8. Tanggal 15-17 Agustus atau tiga hari dari Sabtu hingga Senin.
  9. Tanggal 24-27 Desember atau empat hari dari Kamis hingga Minggu.

Kalender libur dan cuti bersama pada tahun 2026 juga menyajikan fakta unik yakni pendeknya hari kerja pada Mei tahun depan. Ada 15 hari libur nasional, libur Sabtu-Minggu dan cuti bersama pada Mei 2026. Artinya, jumlah hari libur setara setengah bulan dan jumlah hari kerja efektif pada Mei 2026, yakni terhitung hanya 16 hari. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram