Oknum Anggota POLSEK Nipah Panjang Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Pulau Berhala

sekitarjambi.com – Tim pengamanan gabungan TNI/POLRI Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menangkap dua orang wisatawan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi di kawasan wisata Pulau Berhala. Penangkapan ini dilakukan pada libur lebaran IdulFitri yakni 3 April 2025.
Sebelumnya tim mendapati aktivitas mencurigakan dari sekelompok wisatawan yang tengah berada di salah satu kafe di pulau tersebut. Dalam operasi tersebut, lima orang sempat menjadi target penangkapan. Namun, tiga orang berhasil melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah seorang dari pelaku yang melarikan diri diduga merupakan anggota POLRI aktif yang bertugas di POLSEK Nipah Panjang, POLRES Tanjung Jabung Timur. Dua orang yang berhasil diamankan berinisial AK dan AS. Keduanya merupakan warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.. Sementara oknum polisi yang diduga terlibat diketahui berinisial Brigpol AH.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis Rolek dan uang tunai senilai Rp 9.500.000,-. Kedua pelaku langsung dibawa ke POLRES Lingga untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait hal ini KAPOLRES Tanjung Jabung Timur, AKBP M. Kuswicaksono membenarkan salah satu anggotanya diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba di Pulau Berhala.
“Ya, benar. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, PAUR PENUM Humas POLDA Jambi membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota POLRI dalam kasus ini. POLDA Jambi masih menunggu konfirmasi dari POLDA Kepulauan Riau terkait hasil dari pengembangan penyelidikan, seperti apa keterlibatan oknum POLRES Tanjung Jabung Timur dalam kasus tersebut.
“Benar, perkara tersebut sudah ditangani oleh BIDPROPAM POLDA Jambi. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus (PATSUS),” ungkapnya pada Kamis (10/4/2025).
Diketahui bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Iz)