20 Pemuda Jambi Ditahan di Malaysia Akibat Dijadikan Operator Judi online

sekitarjambi.com – Di luar dugaan selama ini, sebanyak 20 pemuda Jambi ditahan di Malaysia. Penahanan mereka menyusul terbongkarnya markas judi online di negeri jiran tersebut.

Dikutip dari salah satu sumber, saat berangkat ke Malaysia, menurut keterangan para orangtua, 20 Pemuda Jambi ini dijanjikan bekerja sebagai marketing. Mereka berangkat dalam dua gelombang. Gelombang pertama berangkat pada bulan Desember 2022 dan kedua berangkat di bulan Januari 2023.

Bahkan diketahui semua biaya juga ditanggung oleh pihak agency yang membawa mereka, mulai dari biaya pembuatan passport hingga ongkos, makan, dan penginapan.

“Mereka berangkat melalui Jakarta, kemudian langsung ke Malaysia, mereka katanya bekerja di Penang,” ujar salah seorang orangtua yang enggan disebutkan namanya saat ditemui sejumlah awak media di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (23/5/2023).

“Bahkan ada juga diantara anak-anak kami ini, yang tidak izin ke kami, memberi tahu saat sudah sampai di Malaysia, katanya kerja,” lanjut orangtua yang lainnya.

Awal bekerja di Malaysia, 20 Pemuda Jambi ini masih rajin menelepon keluarganya di Jambi dan juga masih sering video call. Bahkan, juga ada yang sudah mengirimkan uang kepada orangtua karena sudah gajian.

20 Pemuda Jambi ini bekerja sekaligus tinggal di bangunan yang sama selama di Malaysia.

“Mereka hanya diizinkan keluar dari gedung 2 hingga 3 kali dalam sebulan oleh bosnya,” timpal orangtua lainnya.

Hingga akhirnya, pada Maret 2023, sebelum bulan Ramadan, terjadi penggerebekan. Lalu semuanya ditahan oleh Kepolisian Malaysia.

“Sejak saat itu kami sempat kehilangan kontak,” lanjutnya lagi.

Kabar terakhir yang diterima para orangtua ini, 17 anak mereka ditahan di Melaka dan 3 anak ditahan di Kuala Lumpur. Karena tidak pernah mendapat kabar resmi soal status penahanan anak mereka dan belum pernah dihubungi KBRI maupun pemerintah, kemudian perwakilan orangtua ini mendatangi Gubernur Jambi Al Haris di rumah dinasnya pada Selasa (23/2/2023).

Sekitar 10 orang, mereka ditemui langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris di ruang kerjanya. Mereka rerata berdomisili di Kota Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, ia kaget dan baru mengetahui kasus penahanan 20 Pemuda Jambi ini setelah didatangi 10 perwakilan orangtua ke rumah dinasnya.

Al Haris juga langsung menghubungi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia untuk menkonfirmasi status 20 Pemuda Jambi yang ditahan di Malaysia.

Pembicaraan tersebut langsung didengar oleh para orangtua karena Gubernur Jambi Al Harjs mengaktifkan load speaker. Dari hasil pembicaraan dengan pihak kedutaan, 20 Pemuda Jambi dikatakan Gubernur Jambi Al Haris memang benar sedang ditahan di Malaysia.

Dalam hal ini, Gubernur Jambi Al Haris sudah mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 Pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera dideportasi, dipulangkan ke Jambi. Dan ternyata itu juga yang telah dilakukan KBRI, 20 Pemuda Jambi ini sedang diajukan agar hanya dikenakan pasal Keimigrasian.

Hanya saja, di Malaysia ujar Gubernur Jambi Al Haris, judi online merupakan aktivitas terlarang. 20 Pemuda Jambi tersebut memang masih harus ditahan karena menjadi saksi dan masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik Malaysia.

Gubernur Jambi Al Haris berjanji akan tetap mengawal kondisi 20 Pemuda Jambi ini hingga nanti benar-benar bisa dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke pangkuan orangtuanya. (Iz)

Bagikan