Nekat Kunker ke Palembang, Rombongan DPRD Kota Jambi Berstatus ODP Covid-19

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kunjungan kerja anggota DPRD Kota Jambi dan rombongan yang dilaksanakan mulai dari 22 hingga 25 Maret 2020 di Palembang, ternyata menjadi persoalan. Pasalnya kunjungan kerja rombongan wakil rakyat tersebut, ke salah satu Provinsi yang terpapar virus corona.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, sesuai dengan prosedur kesehatan, 49 orang yang ikut melakukan kunjungan kerja tersebut, telah ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan atau ODP covid-19. Hal tersebut lantaran kunjungan kerja tersebut berada di Sumatera Selatan, yang merupakan daerah terjangkit atau yang sudah ada kasus pasien positif covid-19. Al hasil, saat ini seluruh wakil rakyat tersebut harus melaksanakan isolasi mandiri.

Ida menambahkan, seluruh anggota dewan dan staf DPRD Kota Jambi telah dicek suhu tubuh dan diperiksa riwayat perjalanan. “Kita sudah lakukan sesuai prosedur dan riwayat perjalanan juga kita sudah kantongi,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Untuk diketahui, kondisi keseluruhan orang tersebut terpantau baik, namun selama 14 hari ke depan akan terus dilakukan pemantauan perkembangan. (ita)

Bagikan

245 thoughts on “Nekat Kunker ke Palembang, Rombongan DPRD Kota Jambi Berstatus ODP Covid-19

Tinggalkan Balasan