Mahfud MD Beberkan Jenderal Bintang Tiga Siap Mundur Terkait Kasus Ferdy Sambo
sekitarjambi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (MENKO POLHUKAM), Mahfud MD membeberkan terkait adanya jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus mantan KADIV PROPAM POLRI, Irjen Ferdy Sambo.
Ia membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut mengancam akan mundur apabila Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, dia ngomong kalau ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,” ungkap Mahfud MD menirukan ucapan sosok seorang tersebut, pada tayangan YouTube acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Senin, (15/8/2022).
Menurutnya, alasan sosok jenderal bintang tiga yang hendak pensiun itu mengaku merasa tidak berguna, apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan KADIV PROPAM POLRI tersebut.
Mahfud MD juga menjelaskan, sehari sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada 8 Agustus 2022, Presiden JOKOWI memanggilnya setelah di hari yang sama ia memanggil KAPOLRI.
“Setelah memanggil pak KAPOLRI, sorenya gentian saya dipanggil. Pak JOKOWI meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J ini segera diselesaikan,” ungkapnya.
Pasalnya, hal ini menyangkut marwah negara dan POLRI. Karena menurut Presiden JOKOWI, kasus penembakan Brigadir J tersebut masalah sederhana yang mudah diselesaikan. (Iz)