Arab Saudi Tetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023, MENPAN-RB Rencanakan Libur Jadi 3 Hari

sekitarjambi.com – Berbeda dengan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi pada tanggal 28 Juni, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Iduladha pada tanggal 29 Juni.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), telah mengusulkan libur atau cuti bersama dalam rangka Hari Raya Iduladha tersebut menjadi 2 hari, yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

MENPAN RB, Abdullah Azwar Anas, pada Senin (19/6/2023), menyebutkan penambahan cuti bersama ini sudah pernah dibahas dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama,” ungkap Azwar.

Rapat dengan Kementerian Sekretariat Negara tersebut juga diikuti beberapa Menteri diantaranya, yakni MENKO PMK Muhadjir Effendy, MENPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil rapat tersebut, diajukan ke Presiden RI Joko Widodo, dan saat ini tengah menunggu tahap persetujuan. Jika kemudian Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) tentang perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri, maka libur bersama tersebut disahkan.

Jika sudah disahkan, maka libur Hari Raya Iduladha menjadi 3 hari, yakni cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, dan libur nasional pada 29 Juni 2023. (Iz)

Bagikan