Diambil Alih PGRI, KPU Kota Jambi Kelimpungan Cari Kantor Baru
sekitarjambi.com – Kota Jambi_Usai pagelaran pemilu serentak 2019 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Jambi hingga detik ini belum mendapatkan kantor baru. Hal tersebut dikarenakan adanya permintaan hak pakai dari PGRI, selaku pemilik kantor yang ditempati KPU kota Jambi saat ini.
Mengenai hal tersebut, ketua KPU kota Jambi Yatno mengungkapkan, pihaknya telah jauh hari melakukan pembicaraan antara KPU kota dan PGRI, yang difasilitasi oleh pemerintah kota Jambi. “Kami sudah melakukan pembicaraan dengan PGRI. Mereka (red:PGRI) ingin menggunakan gedung tersebut dan sudah ada solusinya” ujarnya saat dikonfirmasi.
Yatno membeberkan jika pemerintah kota Jambi menyarankan nilai sewa untuk kantor baru tidak lebih dari Rp100.000.000,- per tahun dalam kurun waktu sewa selama 2 tahun. “Kita sedang melakukan survey. Mencari tempat yang layak dan bisa dijangkau dengan harga segitu” bebernya.
Sebagaimana diketahui, jika KPU kota Jambi tak segera mendapatkan gedung baru, maka kinerja dari KPU kota Jambi akan menemui kendala dalam menghadapi pemilihan gubernur Jambi tahun 2020 yang sudah di depan mata. (Fa/Mrl)