Lintasi Jalanan Kota Jambi, Belasan Truk Batu Bara Ditilang
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Polda Jambi kembali melakukan razia kendaraan roda enam ke atas, yang melintas di dalam wilayah Kota Jambi. Adapun razia ini dilaksanakan di tiga titik lokasi yakni Jalan Kebun kopi, Jalan Selamet Riyadi, dan kawasan Ancol. Kamis (3/2/2022) malam.
DIRLANTAS Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum DITLANTAS, AKBP Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk batu bara yang melintas pada bukan jalurnya.
“Kita lakukan tilang lagi bagi truk batu bara yang melintas di dalam Kota Jambi karena itu bukan jalur dia. Seharusnya melintas di jalur yang telah tersedia,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Ia menyebutkan hasil dari razia tersebut, pihaknya menilang sebanyak 14 kendaraan yang melanggar dengan barang bukti berupa STNK 3 lembar, SIM 4 lembar, dan 7 mobil truk.
Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap angkutan truk batu bara yang melintas diluar jalurnya. Razia ini akan dilakukan setiap hari agar pengguna jalan di Kota Jambi aman dan nyaman.
Ia mengimbau kepada kendaraan roda enam ke atas agar tidak masuk ke jalur Kota Jambi khususnya angkutan batu bara. Jangan karena ingin mengejar cepat sehingga memotong jalur yang telah ada.
“Jangan coba-coba masuk jalur kota, siap-siap kita tilang,” ujarnya. (Tim)