Kuota Jemaah Haji Jambi Tahun 2023 Sebanyak 2.944 orang

sekitarjambi.com – Jambi, Kuota haji Provinsi Jambi tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, pada Kamis (23/2/2023).

Hal tersebut dipastikan sesuai dengan beredarnya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani Menteri Agama RI, Yaqut Cholil tertanggal 13 Februari 2023.

Berdasarkan surat KMA tersebut, telah ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi berjumlah 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menteri Agama RI, Yaqut di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Dari jumlah tersebut, untuk kuota haji Provinsi Jambi yakni sebanyak 2.944 orang. Jumlah tersebut yakni jemaah haji berjumlah 2.909 orang, sementara 35 orang petugas kloter.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, membenarkan jumlah kuota tersebut. Ia juga mengatakan, bahwa dari jumlah 35 orang petugas kloter tersebut meliputi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Petugas Haji Daerah (PHD), layanan ibadah, layanan kesehatan, dan layanan umum.

“Dan ini semua nanti akan dipimpin oleh 5 orang petugas kloter, ada ketua kloter, ada pembimbing ibadah, ada dokter, dan ditambah dua orang medis,” Wahyudi menjelaskan.

Wahyudi mengatakan, untuk petugas haji daerah dalam pekan depan akan mulai dilakukan seleksi. Petugas tersebut nantinya akan ikut dalam keberangkatan haji tahun ini dan dibiayai oleh pemerintah daerah. (Iz)

Bagikan