Empat Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diperiksa Kejati

sekitarjambi.com – Jambi, Empat pejabat Dinas Pendidikan (DISDIK) Provinsi Jambi diperiksa Kejaksaan Tinggi Jambi (KEJATI) terkait pengadaan dan pengelolaan dana DUMISAKE pada Selasa (21/2/2023).

Empat orang tersebut yakni Sekretaris Dinas Pendidikan, Umar, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Bukri, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Harmadeli, dan Kepala Bidang Pendidikan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Selain pemanggilan untuk pemeriksaan, empat pejabat tersebut juga diminta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan program DUMISAKE tersebut.

Informasi dari Sekretaris Dinas Pendidikan, Umar, menyebutkan memang benar dirinya diperiksa, namun ia enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.

“Enggak tahu masalahnya apa,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke pejabat lain, Kepala Bidang SMA, Harmadeli, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan karena adanya keterlambatan penyaluran perlengkapan sekolah dari program DUMISAKE, lantaran saat itu sedang libur. Namun ia menegaskan jika saat ini perlengkapan sekolah tersebut sudah tersalurkan semua ke sekolah.

“Terkait dengan pemeriksaan hari ini, kalau menurut saya, ya wajar saja. Mungkin adanya pengaduan, maka saya harus siap diperiksa dan mengklarifikasi,” tuturnya.

Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, DUMISAKE merupakan program pemberian peralatan sekolah, diantaranya sepatu, baju, tas, serta alat tulis sekolah bagi murid yang kurang mampu. Program tersebut merupakan program yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 lalu. (Iz)

Bagikan